Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 181/M/KPT/2018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 113/M/KPT/2016/ tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Percepatan Pendidikan Tenaga Kesehatan Melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau
DIBUTUHKAN SEGERA TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN DI RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK ADINA WONOSOBO
SYARAT DAN KETENTUAN LIHAT BROSUR